Zulbainar: Perempuan Pejuang Masyarakat Marjinal Sebagai Aktivis Gerwani (1961-1977)
Abstract
Artikel ini merupakan kajian sejarah yang membahas mengenai perjalanan hidup dan pengalaman seorang Zulbainar yang merupakan perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) asal Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan salah satu daerah basis PKI dan ‘keluarganya’ di Sumatera Barat. Penelitian ini termasuk penelitian biografi tematis dengan tujuan penelitian untuk mendeskripsikan perjalanan hidup, peran, serta pengalaman-pengalaman Zulbainar dalam Gerwani di Nagari Sungai Sariak Kab. Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang bertumpu pada empat langkah kegiatan yaitu heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Kesimpulan yang diperoleh adalah penelitian ini memaparkan fakta-fakta yang terkait dengan peristiwa G30S 1965 yang terjadi di Sumatera Barat. Zulbainar merupakan salah satu korban diantara ribuan korban lainnya yang ikut mendapat dampak meletusnya G30S 1965. Keikutsertaannya dalam organisasi terlarang tersebut membawa dampak besar dalam hidupnya. Kiprahnya yang ikut gencar dalam mengembangkan organisasi tersebut membuatnya dicap sebagai tahanan politik gol.B. Selama 12 tahun dipenjara dan penderitaan mereka berakhir tahun 1977. Status baru sebagai eks-Tapol ia nikmati hingga kini di usia senjanya. Kini di usia senjanya Zulbainar aktif menyuarakan penengakkan HAM bagi mereka yang menjadi korban G30S 1965 melalui sebuah Yayasan yang bernama YPKP 1965 (Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965) Sumatera Barat.