Guru dan Kualitas Pendidikan di Indonesia Masa Kolonial dan Pasca Kemerdekaan
Abstract
Persoalan guru dan kualitas pendidikan ibarat dua sisi mata uang yang berlangsung semenjak zaman kolonial di Indonesia. Tujuan dari artikel ini untuk menganalisis guru dan kualitas pendidikan pada masa kolonial dan pasca kemerdekaan Indonesia. Metode penelitian menggunakan metode Komparasi dengan pendekatan sejarah (historis). Hasil penelitian pada tahun 1892 kebutuhan guru sangat mendesak, sehingga pemerintah mengambil kebijakan mengangkat guru tanpa melalui pendidikan guru. Akibatnya terjadi kemerosotan kualitas pendidikan dan tidak membawa perubahan. Kebijakan diperbaiki pada masa ini, (1) kenaikan gaji guru yang cukup besar; (2) mengizinkan lambang-lambang sosial kehormatan; (3) Tamatan sekolah guru (kweekschool) dapat ditempat dalam setiap jabatan pemerintah, dan hasilnya kualitas guru dan pendidikan menjadi meningkat. Sehingga guru menjadi salah satu profesi yang didambakan masyarakat pada masa ini. Pasca kemerdekaan sampai saat ini pola yang sama juga terjadi. Pada masa Orde Baru, tepatnya pada tahun 1980-an, dikenal dengan guru “galodo”. Semenjak tahun 2000-an, pemerintah melahirkan beberapa kebijakan yang mirip dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah kolonial. Gaji guru dinaikkan melalui sertifikasi guru, program pendidikan guru (baik dalam jabatan maupun di luar jabatan) juga mulai diterapkan. Namun, sampai pada hari ini belum terlihat perubahan yang signifikan, meskipun berbagai kebijakan sudah dilakukan. Simpulan penelitian ini terdapat pola kebijakan yang sama, namun hasilnya berbeda.